Memberikan solusi bisnis, hukum dan manajemen bagi perusahaan-perusahaan, diantaranya :
Konsultasi Hukum Perusahaan/Bisnis (Corporate Legal Consulting) : Memiliki pengalaman luas menangani kebutuhan dan permasalahan hukum perusahaan baik untuk perusahaan perorangan, perusahaan lokal, perusahaan nasional, maupun perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Konsultan Hukum kami membantu perusahaan untuk mereview kelengkapan perijinan perusahaan, memberikan saran hukum atas aktifitas perusahaan, dan membantu menata dan mengadministrasi dan mengurus perijinan yang harus dimiliki perusahaan yang beroperasi di Indonesia.
Konsultasi Perpajakan (Tax Consulting) Konsultan pajak kami bersertifikat Brevet A, Brevet B dan Brevet C sehingga memiliki kompetensi untuk menangani Wajib Pajak perorangan, perusahaan nasional, multi-nasional, termasuk perpajakan internasional. Konsultasi & Pelatihan Manajemen (Management Consulting & Training) Konsultan manajemen kami memiliki pengetahuan, pengalaman, ketrampilan dan kemampuan yang teruji, sehingga mampu menangani berbagai permasalahan dan kebutuhan organisasi dan manajemen.
|